Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh

Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh - Hallo sahabat Nuansa Islami, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUBHAANALLAH, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh
link : Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh

Baca juga


Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh


Dr. Abdul Hamid Dayyat , dari Universiti Kaherah Mesir menjelaskan manfaat kesihatan yang diperolehi seseorang dari aktiviti pada waktu Subuh (fajar) dan mandi pada waktu subuh di antaranya adalah gas O3 (ozon). Pada waktu fajar kandungan gas O3 sangat banyak kemudian berkurang sedikit demi sedikit sehingga habis ketika matahari terbenam pada petang hari. 

Gas O3 mempunyai pengaruh yang positif pada urat saraf, mengaktifkan kerja otak dan tulang. Ketika seseorang menghirup udara pada waktu subuh akan merasakan kenikmatan dan kesegaran tiada tara.

Ozon yang terdiri daripada tiga molekul oksigen, berupaya menghapuskan mikroorganisma dan digunakan secara komesial untuk membersihkan sumber bekalan air, menguraikan sisa toksik serta mengekalkan kesegaran makanan yang disimpan. Dalam rawatan pembersihan darah, ozon bertindak membunuh kuman, membantu membekalkan oksigen kepada tisu serta mengaktifkan sistem pertahanan tubuh.


Demikianlah Artikel Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh

Sekianlah artikel Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh dengan alamat link https://nuansaislamipost.blogspot.com/2013/12/subhanallah-manfaat-hirup-udara-waktu.html
Tag : SUBHAANALLAH
0 Komentar untuk "Subhanallah, Manfaat Hirup Udara Waktu Subuh"

Back To Top